Polisi Pengemudi Mobil Taktis Polri Yang Lindas Driver Ojol Hingga Tewas Hanya Disanksi Mutasi dan Demosi
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Polisi Pengemudi Mobil Taktis Polri Yang Lindas Driver Ojol Hingga Tewas Hanya Disanksi Mutasi dan Demosi

Jumat, 05 September 2025

Ads

Gambar Berita

Bripka Rohmat tidak kuasa membendung air mata usai mendengar putusan dihukum oleh hakim, mutasi dan demosi 7 tahun. Rohmat adalah sopir Mobil Rantis Brimob yang menabrak dan melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas ditengah aksi massa.

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) menjatuhkan sanksi mutasi dan demosi 7 tahun kepada Bripka Rohmat pada Kamis malam (4/9/2025). Rohmat dinilai terlibat dalam insiden tragis menewaskan driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.


"Mutasi bersifat demosi selama 7 tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri," ungkap majelis yang menyidangkan Bripka Rohmat

.Rohmat membuat pembelaan diri dengan menyampaikan bahwa dirinya sudah bertugas selama 28 tahun di institusi kepolisian

Rohmat mengungkapkan bahwa sebagai Bhayangkara Brimob dan Bhayangkara Polri, dia hanya menjalankan tugas.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita