Jajaran Polres Pekalongan Kota menangkap pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Pimpinan ponpes itu ditangkap terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
"Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan," ujar Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, saat ditemui di Satreskrim Polres Pekalongan Kota dilansir detikJateng, Rabu (27/5/2026).
Riki menjelaskan pihaknya telah melakukan penanganan intensif setelah menerima laporan dari para korban yang diduga mengalami pelecehan seksual. Hingga hari ini, tercatat ada 6 korban yang melaporkan dari berbagai wilayah di Pantura termasuk Semarang
Menurutnya, kasus tersebut awalnya sulit terungkap lantaran para korban merasa takut dan diduga mendapat intimidasi sehingga enggan melapor. Polisi kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga korban hingga akhirnya sejumlah korban mulai berani memberikan keterangan.
"Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up," katanya.
Polisi menyebut sementara ini sudah ada sejumlah korban dan saksi yang diperiksa. Bahkan beberapa mantan santri dari luar daerah seperti Pemalang, Batang, Pekalongan hingga Semarang turut datang memberikan keterangan.
_____________
liputansembilan