Polisi Harus Tindak Tegas Sirene dan Lampu Strobo Yang Dipakai Sembarangan
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Polisi Harus Tindak Tegas Sirene dan Lampu Strobo Yang Dipakai Sembarangan

Minggu, 21 September 2025

Ads

Gambar Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, merespon protes masyarakat terhadap penggunaan sirine dan lampu strobo di jalan yang tidak sesuai dengan aturan. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan fasilitas tersebut harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut keselamatan publik dan ketertiban lalu lintas.

"Penggunaan sirine dan strobo sudah ada aturannya. Tidak bisa sembarangan. Hanya kendaraan tertentu yang memang mendapat prioritas dalam keadaan darurat yang boleh menggunakannya. Polisi harus menindak tegas pengendara yang melanggar aturan ini," kata Hasbi, dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Hasbi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan lampu isyarat dan sirine dibatasi untuk kendaraan tertentu, antara lain ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan pengawalan, serta kendaraan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas. Di luar itu, penggunaan sirine dan strobo dianggap pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi.

"Kalau ada masyarakat biasa, kelompok tertentu, atau bahkan pejabat yang tidak berhak tapi memaksakan diri memakai sirine dan strobo, itu jelas melanggar hukum. Polisi jangan ragu memberikan sanksi, karena aturan ini dibuat demi keselamatan bersama," tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Menurut legislator Dapil Jakarta I tersebut, tindakan sewenang-wenang di jalan raya, termasuk penggunaan strobo dan sirine ilegal, berpotensi menimbulkan keresahan publik. Tidak jarang, hal itu membuat pengguna jalan lain merasa terganggu, bahkan memicu kecelakaan karena manuver pengendara yang merasa memiliki prioritas di jalan.

Hasbi juga menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan strobo dan sirine oleh kendaraan pribadi, dan oknum tertentu yang bukan aparat negara. Ia menilai pembiaran praktik ini bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan, yang bertentangan dengan semangat tertib berlalu lintas.

"Jangan sampai jalan raya hanya jadi panggung arogansi bagi segelintir orang. Jalan adalah milik bersama, dan kita semua punya hak yang sama untuk menggunakannya dengan tertib dan aman," ujarnya.

Untuk itu, Hasbi mendorong kepolisian agar memperketat pengawasan, memperbanyak razia, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang tata tertib penggunaan perlengkapan kendaraan. Ia menilai, selain penegakan hukum, pendekatan persuasif melalui sosialisasi aturan juga penting dilakukan.

"Kalau masyarakat paham aturan, mereka akan lebih menghargai hak pengguna jalan lain. Tapi kalau tetap ada yang melanggar, tentu harus ada penindakan agar ada efek jera," tambah Hasbi.

Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menumbuhkan budaya saling menghormati di jalan raya. Dengan begitu, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas bisa terjaga

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita