Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli usai Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Liputan Sembilan liputansembilan.com Aplikasi web
Tentang aplikasi ini

Baca berita terkini, kirim berita, dan sebarkan fakta. Akses cepat langsung dari beranda perangkat Anda.

Izin aplikasi
Akses situs web
Kirim notifikasi
Aktifkan Notifikasi
Dapatkan pemberitahuan saat ada berita terbaru. Jangan lewatkan info penting!

Header Menu

HEADLINES
.....

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli usai Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa

Minggu, 21 Juni 2026

Ads

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Menanggapi perkembangan perkara tersebut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita ikuti proses hukumnya yang ada, sampai nanti di sidang pengadilan, nanti pengadilan yang putuskan," kata Jokowi di Solo, Jumat (19/6).

Ia juga memastikan akan hadir secara langsung apabila perkara tersebut memasuki tahap persidangan. Jokowi menyatakan, siap untuk menunjukkan dokumen ijzah asli yang selama ini menjadi perdebatan.

"Saya hadir langsung di persidangan, saya akan bawa ijazah aslinya, dan ijazah masih di Polda," tegasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma, pada Jumat pagi (19/6). Informasi itu disampaikan oleh penasihat hukum Roy Suryo Petrus Selestinus kepada awak media.


”Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus.

Atas tindakan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Petrus menyatakan bahwa kliennya tidak seharusnya ditangkap lewat upaya paksa. Mengingat selama ini Roy Suryo telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan selalu melakukan wajib lapor.

”Kami menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami,” ujarnya.

Kalau pun penangkapan tersebut terkait dengan kasus Ijazah Jokowi yang sudah sampai tahap kedua dan berkas perkara dinyatakan lengkap, Petrus memandang kliennya bisa dipanggil lewat surat seperti biasa.

"Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," sesalnya.

Menurut Petrus, penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan bahwa proses hukum terhadap kliennya tidak berjalan sesuai norma dan etika. Dia menyebut, polisi bertindak atas kepentingan politik Jokowi. Penangkapan tersebut juga dinilai telah menunjukkan ada kekuatan politik di balik kasus tersebut.

"Penangkapan ini, justru mengkonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif dan intimidatif dengan melakukan penangkapan," pungkasnya

_____________

Buat Berita Jadi Gambar

Logo
UPDATE
Judul Headline

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita