Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ahmad Khozinudin: Perang Terbuka Melawan Jokowi!
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Liputan Sembilan liputansembilan.com Aplikasi web
Tentang aplikasi ini

Baca berita terkini, kirim berita, dan sebarkan fakta. Akses cepat langsung dari beranda perangkat Anda.

Izin aplikasi
Akses situs web
Kirim notifikasi
Aktifkan Notifikasi
Dapatkan pemberitahuan saat ada berita terbaru. Jangan lewatkan info penting!

Header Menu

HEADLINES
.....

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ahmad Khozinudin: Perang Terbuka Melawan Jokowi!

Minggu, 21 Juni 2026

Ads

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyatakan perang terbuka terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan setelah kliennya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu.

Ahmad menilai penangkapan tersebut sarat kepentingan pelapor dan bukan semata-mata upaya penegakan hukum.


"Jadi sekali lagi, karena saudara Joko Widodo sudah sampai pada tahapan ini, bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan perang terbuka secara hukum melawan saudara Joko Widodo," kata Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Kuasa hukum menyebut penangkapan Roy Suryo merupakan tindakan yang tidak diperlukan karena kliennya selama ini dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum. Menurutnya, tim kuasa hukum sebenarnya telah bersiap menghadiri proses tahap dua apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap.


"Kalau targetnya adalah untuk menghadirkan klien kami untuk diambil keterangannya dalam proses penyidikan, mudah sekali. Ada dua mekanisme. Mekanisme pertama bisa menghubungi lewat kami. Mekanisme kedua bisa mengajukan surat panggilan langsung," kata Ahmad.

Ia pun menuding penangkapan Roy Suryo tidak lagi semata-mata berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum. Ahmad lantas menyebut tindakan penyidik sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.


"Dan kami tegaskan penangkapan Roy Suryo Notodiprojo ini adalah abuse of power karena ada mekanisme penggunaan wewenang atau power yang lain melalui upaya pemanggilan tetapi itu tidak dilakukan oleh penyidik. Penyidik bypass langsung melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad mengaitkan penangkapan tersebut dengan Jokowi serta pihak pelapor dalam perkara tersebut. Ia bahkan menyampaikan pernyataan yang bernada konfrontatif kepada kubu Jokowi.

"Wahai kubu Jokowi termul-termul, puas kalian mendengar kabar penangkapan ini? Ini hukum yang kalian pamerkan sebagai penegakan keadilan?" ujar Ahmad

_____________

Buat Berita Jadi Gambar

Logo
UPDATE
Judul Headline

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita