Liputansembilan.com, Tak lama setelah Febrie Ardiansyah telah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus, dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh pihak kepolisian.
Untuk mengisi kekosongan, Jaksa Agung telah menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margon sebagai Plt atau pejabat sementara Jampidsus.
Agar kekosongan tidak terlalu lama dan mengganggu kinerja, maka Kejaksaan Agung telah menggodok beberapa jaksa senior yang pantas untuk mengisi kekosongan posisi Jampidsus tersebut.
Dari beberapa nama yang digodok, tampaknya yang paling siap dan paling layak untuk menduduki posisi Jampidsus adalah Dr. Didik Farkhan Alisyahdi yang saat in menjabat sebagai Sekretaris Jampidsus.
“Bapak Didik Farkhan adalah yang paling layak dan paling siap jika diberi amanah sebagai Jampidsus, karena diantara jaksa lain prestasinya adalah paling bagus dan menonjol”, kata pengamat hukum Ahmad Riyad.
Riyad menjelaskan bahwa selain kepangkatan Didik Farkhan itu pejabat satu-satunya yang paling memenuhi persyaratan, juga selama berdinas, telah menunjukkan prestasi yang luar biasa.
“Pernah memimpin sebagai kepala Pusdakrimti Kejaksaan Agung, Kepala Kejati Banten, Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan sekarang menjabat sebagai Sekretaris Jampidsus, dalam hal ini saja tidak ada pejabat tinggi kejaksaan yang bisa menyamai Dr Didik Farkhan” Jelas Riyad
Menurutnya, selain saat menjabat berbagai posisi di kejaksaan telah menorehkan berbagai prestasi, Didik Farkhan juga banyak membangun relasi politik yang luas, diantaranya adalah merupakan sahabat dekat dari mantan ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) La Nyalla Mattalitti yang sekarang masih menjabat sebagai anggota DPD, mantan ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dll.
“Dari berbagai sisi beliau satu-satunya yang paling memenuhi syarat, maka tidak ada alasan lain untuk tidak mengangkat Didik Farkhan sebagai Jampidsus jika memang Kejaksaan Agung mau berbenah”, pungkasnya.
_____________
liputansembilan