Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memanggil empat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan 2023 di Kota Padang. Keempat pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, dan Kepala Dinas Peternakan.
Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyebutkan, pemanggilan keempat pejabat itu dijadwalkan pada Selasa (11/3/2025). Namun, hingga kini hanya satu kepala dinas yang memenuhi panggilan, yaitu Kepala Dinas PSDA.
"Hari ini ada empat kadis yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus Penas Tani. Namun, yang hadir baru satu kadis," kata Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya.
Tiga kepala dinas lainnya tidak hadir dengan alasan sedang mendampingi Gubernur Sumbar dalam rangka Safari Ramadan. Kejati Sumbar berencana menjadwalkan ulang pemanggilan untuk ketiganya pada pekan depan.
"Kami akan kembali memanggil ketiga kadis yang belum hadir," tambah Rasyid.
Saat ini, pihak Kejati Sumbar masih menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut dan belum dapat memastikan angka kerugian negara yang ditimbulkan.
"Proses ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyebutkan jumlah kerugian," tutupnya.
_____________