Hati-hati! Modus Penipuan Baru di SPBU, Dikendalikan Jarak Jauh Melalui Ponsel
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Liputan Sembilan liputansembilan.com Aplikasi web
Tentang aplikasi ini

Baca berita terkini, kirim berita, dan sebarkan fakta. Akses cepat langsung dari beranda perangkat Anda.

Izin aplikasi
Akses situs web
Kirim notifikasi
Aktifkan Notifikasi
Dapatkan pemberitahuan saat ada berita terbaru. Jangan lewatkan info penting!

Header Menu

HEADLINES
.....

Hati-hati! Modus Penipuan Baru di SPBU, Dikendalikan Jarak Jauh Melalui Ponsel

Rabu, 19 Maret 2025

Ads


Kementerian Perdagangan, melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bekerja sama dengan Bareskrim Polri, mengungkap temuan modus kecurangan baru di SPBU, di mana takaran pengisian bahan bakar minyak (BBM) dapat dikurangi dengan menggunakan aplikasi yang dapat dikendalikan dari jarak jauh.

Peristiwa ini terjadi di SPBU yang terletak di Jalan Alternatif Sentul, Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/3/2025).

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri bersama Kemendag dan pemerintah daerah.

"Pengurangan atau pengoperasian ini dilakukan dengan sistem remote yang bisa dioperasikan melalui handphone. Aplikasi pada ponsel tersebut memungkinkan pengurangan takaran BBM atau mengatur kapan takaran tersebut berkurang atau tidak berfungsi," jelas Budi, sebagaimana dilansir Antara.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa pengusaha SPBU diduga melakukan kecurangan dengan memasang perangkat elektronik yang tidak tampak pada mesin pengisian.

Budi menjelaskan, pelaku memasang kabel tambahan jenis kabel data di dalam blok kabel arus atau junction port di bawah dispenser, yang terhubung ke panel listrik.

Akibatnya, volume BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang keluar dari dispenser berkurang sekitar 605 mililiter hingga 840 mililiter per 20 liter.

"Dampaknya, konsumen dirugikan sekitar Rp3,4 miliar per tahun," tambah Budi.

Saat ini, SPBU tersebut telah dihentikan operasinya, dan Polri melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

_____________

Buat Berita Jadi Gambar

Logo
UPDATE
Judul Headline

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita