"IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat undang-undang," ujar Said di kompleks DPR RI, Kamis (24/7/2025).
Anggaran IKN Tetap Dialokasikan
Politikus PDIP itu menegaskan bahwa anggaran IKN setiap tahun akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas. Ia menambahkan bahwa pada 2026, kekuatan fiskal Indonesia diperkirakan membaik sehingga alokasi untuk Otorita IKN meningkat.
"Setiap tahun kami anggarkan, tapi besaran anggarannya fluktuatif sesuai kebutuhan prioritas. Tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada," katanya.
DPR Terima Permohonan Perubahan Rencana Induk
Sebelumnya, DPR RI menerima surat permohonan konsultasi dari Otorita IKN terkait perubahan rencana induk. Surat bernomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 itu dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Usulan Kantor BUMN Isi IKN Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengusulkan agar aktivitas di IKN tidak kosong. Ia menyarankan kantor-kantor BUMN berkantor di sana sambil menunggu pemindahan pemerintah pusat.
"Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan seluruh BUMN berkantor di OIKN," ujarnya.
Senada, Herman Khaeron dari Komisi VI DPR menilai langkah itu memungkinkan, termasuk memindahkan Kementerian Kehutanan lebih dulu.
Dampak dan Prospek IKN
Keberlanjutan proyek IKN dinilai menjadi salah satu strategi jangka panjang pemerintah untuk pemerataan ekonomi dan pusat pemerintahan baru. Dengan dukungan fiskal yang lebih kuat, diharapkan IKN tidak hanya menjadi simbol tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
_____________